Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Komisi II Raker Tentang Tindak Lanjut Alokasi Pupuk Bersubsidi

Admin
Jumat, 06 Maret 2020, 3/06/2020 WIB Last Updated 2020-05-30T18:30:29Z


SULSELEXPOSE.COM, WAJO — Komisi II DPRD Wajo melakukan rapat kerja Bersama dengan Dinas Perikanan (Diskan) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo Kamis (05/03/2020) di Ruang Rapat kerja Komisi II Lantai 2 Gedung DPRD Wajo.

Rapat kerja tersebut menindaklanjuti hasil Konsultasi Komisi II di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta serta di Komisi IV DPR RI Senayan Jakarta terkait dengan alokasi Pupuk Bersubsidi yang tidak diakomodir pada kawasan Perikanan/ Petani Tambak di tahun 2020 berdasarkan Permentan No.1 thn 2020.

Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II H. Sudirman Meru di hadiri oleh Koordinator Komisi II yang juga Wakil Ketua I DPRD Wajo H. Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua Komisi II HA. Witman Hamzah, Sektretaris Komisi II H. Suriadi Bohari, Anggota Komisi II, Kadis Perikanan Nasfari dan Kadis Pertanian dan ketahanan Pangan.

Anggota Komisi II DPRD Wajo Asri Jaya A. Latif mengungkapkan bahwa Anggota Komisi II telah menguraikan secara panjang labar terhadap permasalahan yang ada baik di dinas Perikanan maupun di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan yang intinya semua harus berbasis data. “Perbaikan data itu harus menjadi prioritas apalagi sekarang sistem E planning dengan sistem online,” tegas Legislator Demokrat ini.





Pada Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi II, HA. Witman terkait dengan polemik pupuk bersubsidi mengharapkan agar Sumber Daya Manusia (SDM) petani ditingkatkan. Sementara Sekretaris Komisi II menekankan ketersediaan pupuk yang tepat Waktu. Sedangkang Anggota Komisi II, A. Bakti Werang mendorong peningkatan Inovasi PPL. Lain halnya dengan anggota Komisi II Herman Arif yang menyoroti tentang kesiapan regulasi.

Kepala Dinas Perikanan Nasfari menjelaskan bahwa sejak keluarnya Permentan No. 1 thn 2020 di awal Januari 2020, pada tanggal 14 Januari 2020, pihaknya sudah mengirimkan surat Ke kementrian Kelautan dan Perikanan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Wajo dan telah mendapat jawaban tgl 4 Februari 2020. Dengan permintaan data luasan dan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Ashar memberikan Apresiasi kepada Komisi II atas perhatiannya kepada kami selaku mitra kerja, dan apa yang disarankan oleh anggota dewan telah dicatat.

“Sebagian sudah kami kerjakan, baik terhadap pembenahan data kelompok tani yang akan terakses pada e-RDKK, data luasan lahan pertanian serta komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian,” jelasnya.(Advertorial)

Iklan

iklan