TAKALAR– DPRD Kabupaten Takalar mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Takalar.
Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, mengatakan gambaran lebih rinci mengenai arah kebijakan dan program pemerintah daerah untuk 2027 akan terlihat setelah pembahasan KUA-PPAS rampung.
"Pembahasan pokok untuk APBD 2027 akan terlihat secara detail setelah tahapan KUA-PPAS ini tuntas," kata Muhammad Rijal di Kantor DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, melalui tahapan tersebut DPRD akan mencermati poin-poin kebijakan pemerintah daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran pembangunan tahun depan.
"Di situ nanti kita lihat seperti apa poin-poin arah kebijakan pemerintah daerah untuk menata pembangunan 2027," lanjutnya.
Selain arah pembangunan, Rijal turut menjelaskan bahwa pendapatan daerah Takalar hingga kini masih sangat bergantung pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemotongan alokasi transfer daerah pada periode sebelumnya menjadi perhatian DPRD. Melalui Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan pengembalian alokasi TKD yang terpotong.
"Teman-teman dari ADKASI terus memperjuangkan pengembalian alokasi TKD yang terpotong," ujarnya.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan prioritas program serta alokasi anggaran untuk tahun berikutnya.

