Iklan

iklan

Iklan atas

iklan
,

Iklan ke 2

iklan

Keluhan Warga Laikang soal Jalan Rusak 25 Tahun Dibawa ke Meja Banggar DPRD Takalar

Fahria fahri
Rabu, 30 September 2026, 9/30/2026 WIB Last Updated 2026-10-30T12:20:18Z


TAKALAR – Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muh Ibrahim Bakri, S.Pi., mendorong pemerintah daerah segera memperbaiki infrastruktur jalan di Desa Laikang, Kecamatan Laikang.


Dorongan tersebut disampaikan Ibrahim dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Takalar. Ia menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut yang dilaporkan belum tersentuh perbaikan selama kurang lebih 25 tahun.


Dalam forum itu, Ibrahim meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Takalar memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, khususnya akses jalan yang menunjang aktivitas sehari-hari warga.


Ia secara khusus mengusulkan penanganan dua ruas jalan, yakni akses dari Boddia menuju Puntondo serta jalan dari Pandala menuju Ongkoa.


Berdasarkan data dan tinjauan yang disampaikan dalam rapat Banggar, total panjang ruas jalan yang membutuhkan perbaikan diperkirakan mencapai 4 kilometer.


Kondisi jalan yang masih berupa tanah dan berlubang disebut telah menyulitkan mobilitas masyarakat. Kerusakan tersebut juga berpotensi menghambat distribusi hasil usaha dan aktivitas ekonomi warga setempat. Rabu(30/12/26).


Ibrahim menilai, kondisi infrastruktur yang belum tertangani selama puluhan tahun perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, akses jalan yang layak merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus dipenuhi untuk mendukung aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.


Melalui pembahasan di Banggar, ia berharap usulan perbaikan kedua ruas jalan tersebut dapat dipertimbangkan dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran daerah, sehingga penanganannya bisa segera direalisasikan oleh Dinas PUPR Takalar.

Iklan

iklan iklan