Iklan

iklan

Iklan atas

iklan
,

Iklan ke 2

iklan

Sembilan Fraksi DPRD Takalar Beri Catatan untuk Pemkab dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026

Fahria fahri
Senin, 28 September 2026, 9/28/2026 WIB Last Updated 2026-10-30T12:48:10Z

 



TAKALAR – Sembilan fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang meminta pemerintah daerah memperhatikan berbagai kebutuhan masyarakat.


Catatan yang disampaikan para wakil rakyat tidak hanya berkaitan dengan angka dalam dokumen anggaran. Sejumlah persoalan turut menjadi perhatian, mulai dari pelayanan kesehatan, kondisi jalan dan jembatan, pendidikan, kekeringan, pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, kesejahteraan ASN, UMKM hingga kebutuhan masyarakat pesisir. Senin (28/09/26)


Pandangan umum sembilan fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar di Gedung DPRD Takalar Lantai II. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar.


Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin yang mewakili Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta jajaran Sekretariat DPRD Takalar.


Sembilan fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi PKB melalui H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, Fraksi Golkar melalui Mansur Salam Dg. Naku, Fraksi PPP melalui Hj. Risma, Fraksi Demokrat melalui M. Hijaz Kartawijaya, Fraksi PKS melalui H. Ibrahim Dg. Lotteng, Fraksi Gerindra melalui Israwati, Fraksi Gelora melalui Ahmad Sahid Dg. Nyingka, Fraksi PDI Perjuangan melalui Hj. Ramlah, serta Fraksi NasDem melalui H. Sarif.


Seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, dengan sejumlah masukan dan catatan bagi pemerintah daerah.


Salah satu catatan disampaikan Fraksi Golkar. Melalui Mansur Salam Dg. Naku, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memprioritaskan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem, termasuk warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


Berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari masukan DPRD dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 agar kebijakan anggaran daerah turut menjawab kebutuhan pelayanan dasar dan persoalan yang dihadapi masyarakat Takalar.

Iklan

iklan iklan