SULSELEXPOSE.COM, WAJO --- Tambang galian C ilegal beroperasi di Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe. Untuk mengelabui petugas, tambang itu Beroperasi malam hari.
Dari penelusuran SULSELEXPOSE.COM, ada empat mobil truk yang mengangkut tanah hasil galian. Tanah tersebut dibawah ke daerah Jl Merpati, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe.
Kepala Bidang Tata Ruang, Andi Usri saat di hubungi Sulselexpose.com membenarkan, tambang yang mengeruk bukit di Kelurahan Teddaopu belum mengantongi izin dan tidak memiliki izin gangguan atau Hinder Ordonantie (HO).
Bahkan, kata Usri, pihaknya sudah menegur, namun tidak digubris.
''Tidak ada izinnya itu pak, memang bandel karena kami sudah menegur beberapa kali tapi tidak dihiraukan,"katanya.
Andi Usri mengaku, akan melaporkan masalah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) yang memang menangani pengawasan pengerukan tanah bukit, yang mana hasil galiannya diduga diperjual belikan
"Kami akan melaporkannya kepada DLHD, terkait adanya penggalian tanah bukit yang mana hasil galiannya di angkut keluar," ungkapnya.
Editor : Andi Ukky
Posting Komentar