Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Kuasa Hukum: Sebagai Putri Asli Maros, Suhartina Hanya Ingin Bersihkan Namanya dari Fitnah Politik

Fahria fahri
Jumat, 27 September 2024, 9/27/2024 WIB Last Updated 2024-09-28T07:19:20Z


MAROS- Melalui kuasa hukumnya, Suhartina Bohari menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus narkoba, seperti yang dituduhkan. Untuk membuktikan hal ini, Suhartina bahkan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan ulang yang lebih komprehensif. Namun, KPU menolak permintaan tersebut.

Suhartina meragukan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN Sulawesi Selatan, karena hanya menggunakan tes urin yang dianggap memiliki tingkat validasi rendah. Sebagai perbandingan, Suhartina memperlihatkan hasil tes dari BNN pusat, yang menggunakan metode pemeriksaan DAST-10 dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi, dan menunjukkan dirinya negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Kuasa hukum Suhartina, H. Guntur Law, S.H., M.H., menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan bagian dari fitnah politik yang dilancarkan untuk menjatuhkan kliennya. Suhartina dianggap sebagai pesaing terkuat dalam Pilkada 2029, sehingga berbagai upaya digunakan untuk menghalanginya. Guntur juga mengkritik keputusan Ketua KPU Maros yang menolak permintaan Suhartina untuk melakukan tes kesehatan ulang. 

“Ibu Suhartina sudah meminta dites ulang, tapi kenapa KPU tidak mau melakukannya? Ada apa?” kata Guntur.

Merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut, Suhartina kemudian melakukan pemeriksaan ulang di BNN Jakarta menggunakan tes rambut dengan metode DAST-10. Hasilnya kembali menunjukkan bahwa dirinya negatif dari penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN Sulawesi Selatan hanya menggunakan tes urin, yang dinilai kurang akurat dan rawan kesalahan.

“Karena merasa dirugikan, Ibu kemudian melakukan cek kesehatan secara lengkap dan lebih akurat. Tapi yang ganjil, KPU menolak hasil tersebut, padahal tes urin punya tingkat akurasi rendah, dan orang yang sudah minum obat pun bisa positif,” lanjut Guntur. Jumat (27/09/24)

Meskipun Suhartina telah menerima keputusan KPU dan melanjutkan tugasnya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Maros sesuai amanat undang-undang, kelompok yang menentangnya masih terus menyebarkan narasi negatif untuk menurunkannya dari jabatan.

“Sebagai putri asli Maros, Ibu Suhartina hanya ingin membersihkan namanya dari fitnah dan membangun Maros untuk warganya,” tutup Guntur.

Iklan

iklan