Maros — Menyikapi laporan terkait praktik kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Maros melakukan pengawasan ketat di beberapa SPBU di Kabupaten Maros. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM.
"Monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik kecurangan oleh pihak SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.I.K., Jumat (20/9/2024).
Empat titik SPBU yang menjadi fokus pengawasan adalah SPBU Kasuarrang, SPBU Bandara Lama, SPBU Tambua, dan SPBU Jawi-jawi. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kanit II Tipidter, Ipda Wawan Hartawan, S.H.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah segala bentuk penyimpangan dan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga integritas pelayanan di SPBU.

