Maros — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat titik SPBU di Kabupaten Maros untuk mengawasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM). Lokasi yang menjadi fokus monitoring adalah SPBU Kasuarrang, SPBU Bandara Lama, SPBU Tambua, dan SPBU Jawi-jawi. Sidak ini dipimpin oleh Kanit II Tipidter, Ipda Wawan Hartawan, S.H.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk mencegah kecurangan yang merugikan konsumen. "Tujuannya untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin dilakukan pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Wajo tersebut.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak SPBU agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi, yang dapat memicu kelangkaan di beberapa wilayah. Petugas juga mengingatkan untuk memperhatikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU agar tidak terjadi kemacetan akibat antrean kendaraan.
Polres Maros mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penyalahgunaan BBM. Pihak kepolisian berkomitmen memberikan sanksi tegas bagi pelanggar hukum dalam penjualan BBM yang tidak sesuai aturan.

