Makassar – Direktur Operasi PT Semen Tonasa, Mochamad Alfin Zaini, menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog K3 yang digelar dalam rangka kampanye Bulan Bakti Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan ini mengangkat tema “Implementasi K3 di Sulsel, Problem dan Potensinya” dan disiarkan langsung oleh TVRI Sulawesi Selatan pada Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam paparannya, Mochamad Alfin Zaini menjelaskan bahwa PT Semen Tonasa beroperasi dari hulu ke hilir, mulai dari proses penambangan bahan baku hingga pengemasan produk. Proses yang melibatkan ribuan pekerja serta berbagai alat berat dengan tingkat risiko tinggi ini menuntut pengendalian yang ketat terhadap aspek keselamatan kerja.
“Kami di PT Semen Tonasa memandang K3 sebagai prioritas utama. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyediakan lingkungan kerja yang sehat bagi para pekerja serta meminimalkan risiko kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Alfin Zaini menegaskan komitmen PT Semen Tonasa dalam mematuhi peraturan dan undang-undang terkait K3. Sebagai bagian dari Holding Semen Indonesia Group, perusahaan menerapkan 20 Corporate Life Saving Rules (CLRS) sebagai pedoman keselamatan kerja yang wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan kerja, PT Semen Tonasa membekali para karyawan serta pekerja subkontraktor dengan pelatihan safety. “Subkontraktor dan kontraktor yang bekerja bersama kami harus memiliki aturan safety yang sesuai dengan standar PT Semen Tonasa. Mereka juga wajib memiliki kompetensi dan tenaga ahli K3 yang memadai,” tambahnya.
Alfin Zaini juga menguraikan beberapa langkah implementasi K3 yang diterapkan di PT Semen Tonasa. Pertama, meningkatkan kesadaran karyawan melalui komunikasi dua arah antara manajemen dan pekerja dengan metode safety observation. Kedua, melakukan perbaikan sistem manajemen melalui audit internal dan eksternal secara berkala. Ketiga, memastikan ketersediaan infrastruktur keselamatan kerja, termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi karyawan dan kontraktor. Keempat, menerapkan monitoring digital secara real-time untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur K3 di lingkungan kerja.
Dialog K3 ini juga dihadiri oleh Giawan Lussa selaku Fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Sulsel serta Andi Malanti selaku Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Sulsel. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penerapan K3 yang lebih optimal di Sulawesi Selatan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor industri.