Wajo, — Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur, bersama personel Polsek Tempe melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (23/7) sekitar pukul 00.05 WITA, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dua lokasi yang disasar berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Lapongkoda, dan BTN Hunian Sawerigading, Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lokasi pertama merupakan rumah milik lelaki WN, sementara lokasi kedua berada di rumah milik Ustaz HN.
Namun saat petugas tiba di lokasi, aktivitas judi sabung ayam telah berhenti dan para pelaku diduga telah melarikan diri meninggalkan tempat kejadian. Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, kehadiran aparat kepolisian berhasil menghentikan aktivitas tersebut dan memberikan efek kejut kepada para pelaku.
Kapolsek Tempe menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat serta upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempe.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam," ujar AKP Candra Said Nur usai kegiatan.
Operasi berjalan aman dan terkendali. Pihak Polsek Tempe juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (A.Ukky)