WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, hadir langsung dalam kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kabupaten Wajo Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Sipakalebbi Bappelitbangda, Jalan Rusa No.17A, Kecamatan Tempe, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Demokrasi Bersih dan Melayani Melalui Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan” ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Wajo, di antaranya Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin Makkaraka, Kejari Wajo Harianto Pane, serta Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Harianto. Hadir pula perwakilan instansi vertikal, lembaga peradilan, dan unsur TNI-Polri.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi menegaskan bahwa dukungan legislatif terhadap pencanangan zona integritas merupakan bentuk nyata komitmen dalam memperkuat budaya antikorupsi dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pembangunan zona integritas bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai integritas di seluruh lini pemerintahan. Wajo harus menjadi contoh daerah yang bersih dari korupsi, di mana setiap rupiah anggaran dikelola dengan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Firmansyah juga menekankan bahwa pencapaian predikat WBK dan WBBM bukan tujuan akhir, tetapi proses berkelanjutan yang harus terus dijaga bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh aparatur pemerintahan.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama, pemaparan strategi meraih predikat WBK, serta penjelasan teknis pengisian Lembar Hasil Evaluasi (LHE) zona integritas. Ketua DPRD Wajo bersama jajaran Forkopimda ikut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan penuh terhadap gerakan antikorupsi di Kabupaten Wajo.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kinerja pelayanan, dan menumbuhkan budaya birokrasi bersih yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

