WAJO – Aparat kepolisian dari Polsek Tempe bersama personel Polres Wajo dan TNI bergerak cepat mengamankan situasi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menyusul terjadinya selisih paham yang berpotensi memicu amukan massa, Kamis (15/1/2026) malam.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, setelah pihaknya menerima laporan dari staf PN Sengkang terkait ketegangan antara salah seorang jaksa dengan kelompok keluarga penggugat praperadilan kasus korupsi.
Insiden bermula usai pelaksanaan sidang praperadilan di ruang sidang PN Sengkang. Seorang oknum jaksa disebut melakukan gestur yang dianggap menyinggung perasaan pihak keluarga penggugat, sehingga memicu kemarahan massa pendukung yang berada di lokasi.
Situasi sempat memanas ketika massa berteriak dan meluapkan emosi, bahkan berupaya mendatangi jaksa yang bersangkutan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian segera melakukan pengamanan dengan membatasi pergerakan massa dan menghalau upaya tindakan anarkis.
Pengamanan juga diperkuat dengan dukungan personel Piket Fungsi Polres Wajo yang dipimpin Pamapta II IPDA Andi Hafrialdi U, S.H., serta personel TNI dari Kodim 1406 Wajo yang saat itu bertugas melakukan pengawalan terhadap tim Kejaksaan.
Berkat kesigapan aparat gabungan, situasi berhasil dikendalikan. Massa akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan area PN Sengkang dalam keadaan aman dan kondusif.
Tidak ada korban maupun kerusakan dalam kejadian tersebut. Aparat memastikan keamanan di lingkungan pengadilan tetap terjaga serta mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

