Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Polres Wajo Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian kepada 158 Personel

Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026, 1/29/2026 WIB Last Updated 2026-01-29T06:22:21Z

WAJO — Kepolisian Resor (Polres) Wajo menggelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (29/1/2026).


Upacara yang digelar secara khidmat di Lapangan Apel Mapolres Wajo ini dipimpin oleh Wakapolres Wajo, H. Andi Syamsulifu, S.Sos., M.H., selaku Inspektur Upacara. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Wajo serta para personel penerima tanda kehormatan.


Sebanyak 158 personel Polres Wajo dan Polres jajaran menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian tanpa cacat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Adapun rincian penerima Satyalancana Pengabdian tersebut terdiri dari personel dengan masa pengabdian 8 tahun, 16 tahun, dan 24 tahun tanpa pelanggaran, sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan negara atas kerja keras, disiplin, serta komitmen anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wakapolres Wajo dalam amanatnya.



Melalui momentum penganugerahan ini, diharapkan seluruh personel Polres Wajo semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Iklan

iklan