Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Dua Tahun Misteri Hilangnya Mita Terungkap, Sopir Travel Jadi Tersangka

Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026, 8/10/2026 WIB Last Updated 2026-08-10T07:21:03Z

 


WAJO – Kasus hilangnya Paramita Titania Anggelica alias Mita, warga Kabupaten Wajo, akhirnya terungkap. Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.


Pria tersebut bernama Alber alias Latu, 37 tahun, yang diketahui berprofesi sebagai sopir travel. Ia diamankan oleh Resmob Polres Wajo di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.


Berdasarkan keterangan Polres Wajo, Mita berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah, pada 22 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.


Saat itu, korban menggunakan mobil travel Avanza warna hitam yang dikemudikan Alber. Di dalam kendaraan tersebut hanya terdapat korban dan sopir.


Pada 23 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, korban sempat menghubungi ibunya dan mengatakan bahwa dirinya sudah dekat. Setelah itu, komunikasi dengan korban terputus dan telepon selulernya tidak lagi aktif.


Keluarga kemudian melaporkan hilangnya Mita ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Polisi melakukan pencarian dan penyelidikan secara intensif serta berkoordinasi dengan Polres Morowali.




Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada Alber, yang diduga menjadi orang terakhir bersama korban. Polisi kemudian berhasil mengamankan Alber di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.


Dalam pemeriksaan, Alber mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Mita hingga meninggal dunia. Pelaku mengaku memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil.


Pelaku juga mengaku mengambil dua unit telepon genggam dan dompet korban yang berisi kartu ATM BRI dan BNI. Dari rekening korban, pelaku mengaku mengambil uang sekitar Rp62.040.000 melalui penarikan tunai dan transfer ke sejumlah rekening.


Menurut keterangan pelaku, kejadian tersebut terjadi di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.


Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Polres Wajo turut menyampaikan duka cita kepada keluarga Paramita Titania Anggelica alias Mita dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta 

Iklan

iklan