Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Petani Tambak Tak Dapat Pupuk Bersubsidi, DPRD Wajo Datangi Dinas Perikanan Sulsel

Admin
Selasa, 10 Maret 2020, 3/10/2020 WIB Last Updated 2020-05-30T18:11:16Z

SULSELEXPOSE.COM, WAJO –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, (09/03/2020) Dalam kunjungan kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wajo, Komisi IV DPRD Wajo ingin menanyakan alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tambak.

Pasalnya, petani tambak tidak diakomodir berdasarkan Permentan No.1 thn 2020. Selain masalah pupuk bersubsidi, DPRD Wajo juga membahas tentang Ilegal Fhising yang merusak terumbu karang di Pantai Wajo, dan penanganan ikan tokke di Danau Tempe.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo H. Andi Nasfari mengatakan, masalah ini harus ada solosinya. Karena bila tidak ada solusi secepatnya tentu akan memberikan dampak kepada petani tambak.“Ada sekitar 13.900 hektare akan terancam gagal Panen,”tegas Nasfari.




Sementara Ketua Komisi II H. Sudirman Meru mengatakan, perlu kekompakan semua daerah. Karena bila terus dipresur secara bersama-sama sebagai gerakan moral, pasti akan memberikan hasil baik.

“Masalah ini sudah dibahas di Komisi IV DPR RI untuk mencarikan solusi dan mendorong penambahan pagu anggaran yang diusulkan Kementan sebesar 3 trilium. Supaya tani tamban dan Budi daya Perikan bisa juga dapat alokasi pupuk bersubsidi,”ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Wajo, Herman Arief berharap jika tahun ini sulit terpenuhi, setidaknya ditahun 2021 nanti ada jaminan kepastian dari Kenenterian Kelautan dan Perikanan untuk pengadaan pupuk bersupsidi untuk Petani Tambak dan Budi Daya Perikanan.

“Kalau perlu keluarkan juga regulasi tersendiri supaya ada payung hukum yang bisa juga jadi pijakan dalam pemenuhan pupuk bersubsidi Tani Tambak dan Nelayan,”tegasnya.(Advetorial)

Editor : Andi Ukky

Iklan

iklan