Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Perikanan Kembali Terakodmodir

Admin
Rabu, 11 Maret 2020, 3/11/2020 WIB Last Updated 2020-05-30T17:55:30Z

SULSELEXPOSE.COM, WAJO — Perjuangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Wajo bersama Pemerintah Daerah Kab. Wajo ke Dinas Kelautan dan Perikanan pada hari Selasa (10/03/2020) kemarin akhirnya membuahkan hasil

Dimana Anggota DPRD Komisi II Asrijaya A Latief mengatakan bahwa perjuangan dan usulan bersama dari daerah yang ada di Sulsel sehingga Permentan No. 1 tahun 2020 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi dan HET (Harga Eceran tertinggi) mengalami perubahan menjadi Permentan 20 tahun 2020, dimana sektor perikanan tambak sudah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, Rabu (11/03/2020)

“Alhamdulillah berkat perjuangan pemda dan DPRD Kab Wajo, pupuk bersubsidi.pada sektor perikanan terakodmodir kembali pada permentan20 thn 2020,”

“Terimah kasih pada Pemda wajo atas kerjasamanya memperjuangkan petani tambak kab wajo,”

Sebelumnya pada rapat kerja, Asri Jaya Latief mengharapkan kepada Dinas Perikanan maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan agar dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang intinya semua harus berbasis data. “Perbaikan data itu harus menjadi prioritas apalagi sekarang sistem E planning dengan sistem online,” tegasnya.

Asrijaya A Latief juga mengharapkan untuk memperbaiki data yang ada sekarang agar ketersedian pupuk bersubsidi untuk petani dan perikanan dapat terakomodir semuanya

diketahui bahwa, berdasarkan Permentan RI Nomor 10 Tahun 2020 bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Sulsel tahun anggaran 2020 sebanyak 525.466 ton dengan rincian untuk Pupuk Urea sebanyak 233.691 Ton, Pupuk SP -36 sebanyak 31.196 Ton, Pupuk ZA sebanyak 45.437 Ton, Pupuk NPK sebanyak 179.308 ton, Pupuk NPK Formula Khusus sebanyak 11.275 ton, dan Pupuk organik sebanyak 15,559 ton. (Advertorial)

Editor : Andi Ukky

Iklan

iklan