Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

SUMMIT Mendesak Kejari Wajo Tuntaskan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang dinilai Mandek

Uceng
Rabu, 28 Februari 2024, 2/28/2024 WIB Last Updated 2024-02-28T14:20:22Z


 SENGKANG- Sulawesi Monitoring Transparency (SUMMIT) mendesak kejaksaan negeri wajo untuk segera menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Wajo. Sejumlah kasus tersebut sebelumnya dalam penangan kejaksaan negeri wajo namun hingga kini mandek.


Juru bicara SUMMIT Randan saat konferensi pers bertajuk "Membangun Transparansi Penanganan Perkara dilingkup Kejaksaan Sulawesi Selatan", di Naumi Cafe kawasan Perintis Kemerdekaan Makassar, kamis 29/2/2024. Ia mengungkapkan hasil penelitian kasusnya disejumlah daerah termasuk Wajo.


SUMMIT, juga mengungkap hasil penelitian pada beberapa daerah terkait transparansi penanganan perkara dilingkup kejaksaan negeri Parepare, Pinrang, Sidrap, Soppeng. 


"Datanya sementara diolah oleh tim SUMMIT namun belum rampung." Ujar Randan


Randan mengungkap hasil penelitiannya di Kejari Wajo, SUMMIT menemukan beberapa kasus yang pernah ditangani namun tidak jelas statusnya hingga saat ini yang bahkan telah diekspos dibeberapa media dan dijajikan akan segera ditetapkan tersangkanya namun justru berhenti dan tidak jelas statusnya sampai saat ini.


"Sejumlah kasus ini pernah ditangani maka seharunya kejaksaan negeri wajo berkewajiban memberikan penjelasan perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi yang pernah ditangani itu" Kata Randan


Ia mencotohkan seperti, kasus bedah rumah di desa Temmabarang, dugaan pungutan liar pada pasar malam di Sengkang serta perkembangan penanganan kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah beberapa kali diekspos rencana penetapan tersangkanya.


"Untuk itu, kami desak Kejari Wajo karena beberapa kasus sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta beberapa pejabat dan keluarga pejabat yang diduga terlibat namun hingga saat ini belum ada kejelasan" ujarnya.


Menurutnya, penanganan beberapa kasus yang ditangani oleh Kejari Wajo ini perlu diperjelas statusnya agar ada kepastian statusnya agar tidak bergulir begitu saja dan memunculkan banyak asumsi di masyarakat.


"Dengan penanganan kasus yang tidak jelas begitu bisa saja nantinya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan negeri wajo turun dan ini menjadi tanggung jawab Kajari Wajo yang baru, untuk memulihkan kepercayaan masyarakat itu" tegas Randan.


Pada kesempatan yang sama, koordinator divisi invetigasi SUMMIT membeberkan temuannya dilapangan terkait kejanggalan penanganan perkara dugaan kasus korupsi Temmabarang.


"Tim SUMMIT menemukan dugaan kasus korupsi bedah rumah Temmabarang, telah dilakukan pemeriksaan oleh kejari wajo tetapi Kajari berganti malah tidak adalagi kabar." jelas Siraj AT. 


Siraj AT berharap supaya tim kejari lebih cermat dallam mengumpulkan informasi dan keterangan seperti pada dugaan kasus BPNT Wajo.


Tim SUMMIT juga berharap agar kejari wajo lebih cermat dalam mengusut kasus tersebut sebab dalam penelitian yang dilakukan oleh timnya menemukan sisi lain kasus BPNT yang melibatkan person organisasi tertentu, 


"kebetulan yang bersangkutan adalah suplier BPNT wajo, ia menggunakan bantuan covid 19 dari masyarakat lalu menyalurkan sebagai BPNT pada penerima manfaat", beber Siraj AT. 


Siraj AT juga mengaku menaruh harapan besar sekiranya Kejari Wajo mampu melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu agar memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum di Wajo. 


"Jika itu sudajlh dilakukan maka setelah data rampung dalam waktu dekat, kami akan publikasi beberapa dugaan kasus korupsi yang lebih besar di Wajo dan semoga Kajari Wajo juga mampu menuntaskan dan tidak mandek seperti beberapa kasus" tutup Siraj AT.

Iklan

iklan