Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Sempat Ditindak, Tambang Ilegal di Mutiara Desa Turucinnae Bone Kembali Beroperasi, Warga Resah

Admin
Rabu, 31 Desember 2025, 12/31/2025 WIB Last Updated 2025-12-31T11:52:24Z


BONE – Aktivitas tambang galian C ilegal kembali beroperasi di kawasan Mutiara Desa Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, meski sebelumnya disebut telah tersentuh penindakan hukum. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena aktivitas tambang tersebut diduga telah berlangsung lebih dari 10 tahun dan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.


Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penindakan sempat dilakukan aparat, namun tidak memberikan efek jera.


“Memang pernah ditindak, tapi sekarang beroperasi lagi. Seolah-olah tidak ada pengawasan lanjutan,” ujar warga.


Menurut keterangan warga, material hasil tambang dijual dengan harga sekitar Rp700 ribu per ret atau per truk, yang diduga dilakukan tanpa izin resmi. Aktivitas penambangan dilakukan di sekitar sungai kecil, sehingga menyebabkan longsor dan kerusakan alam.


“Rumpun bambu ikut longsor bersama pohon kayu karena penggalian sungai kecil. Lingkungan kami jadi rusak,” tambahnya.



Warga menilai, penggalian di bantaran sungai sangat berbahaya, khususnya saat musim hujan karena berpotensi memicu banjir dan longsor susulan yang dapat mengancam permukiman serta lahan pertanian masyarakat.


Masyarakat berharap Polres Bone dan instansi terkait dapat mengambil langkah tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut, bukan sekadar penindakan sementara.


“Kami hanya ingin lingkungan aman. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tegas warga.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait kembali beroperasinya tambang galian C ilegal di Mutiara Desa Turucinnae.



Iklan

iklan