SULSELEXPOSE.COM, WAJO --- Pemerintah Kabupaten Wajo mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan salat Iduladha yang mana biasanya dilaksanakan di lapangan - lapangan.
sesuai surat edaran Bupati Wajo No. 450/250/kesra, tertanggal 27 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Wajo memutuskan untuk pelaksanaan salat Iduladha 1441 H hanya bisa lakukan di mesjid - mesjid mengingat adanya wabah covid-19,
"Cukup di dalam mesjid saja, karena mesjid-mesjid sudah dibuka kembali sebagaimana biasanya," Kata H. Amran Mahmud
Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengatakan pelarangan salat Iduladha di lapangan agar tidak terjadi konsentrasi massa pada pelaksanaan salat Iduladha di satu tempat saja, sehingga Pemerintah Kabupaten Wajo berharap semua mesjid dapat dibuka untuk pelaksanaan salat Iduladha.
"Selain untuk membagi jumlah jamaah supaya tidak terfokus pada satu tempat pelaksanaan ibadah salat Iduladha, di mesjid juga memudahkan para pengurus mesjid mengontrol warganya yang hendak beribadah, dan memudahkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku,"Ujarnya
Tak hanya itu Bupati Wajo H. Amran Mahmud meminta kepada masyarakat agar dapat melaksanakan salat sesuai dengan protokol kesehatan
"Pada pelaksanaan salat Iduladha ini agar tetap memakai masker, hindari kontak fisik baik bersalaman maupun berpelukan, jaga kebersihan dengan sering mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, serta membawa sendiri alat salat ke mesjid," imbaunya
Editor : Andi Ukky