Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Ady Ansar Sosialisasi Perda No 4 Tentang Sistem Perlindungan Anak

Admin
Sabtu, 05 Desember 2020, 12/05/2020 WIB Last Updated 2020-12-06T13:15:31Z

 


SULSELEXPOSE.COM,Selayar -- Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat ( Nasdem) Sulawesi Selatan Ir.H.Ady Ansar ,S.Hut.,M.M.Pub.,IPM melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi  Sulawesi Selatan No 4 tahun 2013 tentang system perlindungan anak.


Sosialisasi digelar di Gedung PKK, Jalan Muh Krg Bonto No 28 Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu, (05/12/2020) sekira pukul Berlangsung dari pukul 09.00 WITA.


Kegiatan penyebaran Peraturan Daerah  No 4 tentang perlindungan anak dihadiri Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu H Saifuddin, S.sos,MM,  dan kegiatan ini pandu Mukhtar .


Ady Ansar mengatakan, peraturan daerah tentang perlindungan anak sangat penting diketahui dan pelajari khususnya tenaga pendidik, orang tua. " Anak adalah generasi pelanjut kita, Perda No 4 ini sudah lama disahkan yaitu tahun 2013, tapi khusus Selayar baru pertama saya hadir mensosialisasikan. Karena baru ada putra daerah Selayar terpilih menjadi anggoata DPRD Provinsi,"ujar politisi Nasdem itu.


Sementara Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu H. Saifuddin mengatakan, undang-undang perlindungan anak dan perda perlindungan anak sangat penting untuk diketahui dan dipelajari. Terutama bagi tenaga pendidik dan orang tua. 


"Kalau dulu kita dicubit sama guru dan berbekas itu tidak ada masalah, tapi sekarang dengan adanya undang undang perlindungan anak dan perda perlindungan anak, maka guru atau tenaga pendidik dan orang tua, harus menjaga dan memberi pola pendidikan yang baik bagi putra putrinya sehingga pola tumbuh dan perkembangan pisik dan psikis berdampak bagus,"jelasnya.(Wahyuddin)

Iklan

iklan