WAJO -- Anggota Satuan Narkoba Polres Wajo berhasil menangkap terduga pengedar Narkoba jenis sabu. Terduga pelaku ditangkap di Desa Salobulo, Kec.Sajoanging, Kab.Wajo, Rabu (27/01/2021). Malam
Kasat Narkoba AKP Mustari Alam mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi mendalami informasi masyarakat di daerah tersebut sering di tempati transaksi Narkoba. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan
"Kita lakukan pengeladahan terhadap terduga terlapor atas nama SM (43), dan menemukan barang bukti berupa 1 buah bungkus rokok merek RXbold yang berisi 23 sachet kristal bening yang di duga shabu, 1 batang kaca pireks dan 1 buah jarum untuk sumbuh," Ujarnya
Atas kejadian tersebut para terduga terlapor bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut (Rls)
Editor : Andi Ukky