Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Polisi Amankan DPO Pencuri Mesin Pompa Air di Kecamatan Belawa

Admin
Rabu, 20 Januari 2021, 1/20/2021 WIB Last Updated 2021-01-20T07:38:28Z

 


BELAWA - Tiga warga Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo kini berhasil ditangkap polisi, Selasa (19/1/2021).


Ketiganya adalah Benyamin, La Tang, dan Iwan yang sudah buron selama dua tahun. Ketiganya adalah komplotan pencurian mesin pompa air yang diamankan personel Polsek Belawa bersama Resmob Polres Wajo.


Saat itu, para pelaku mengambil mesin pompa air milik warga di pematang sawah di daerah Desa Ongkoe, Kecamagan Belawa.


"Kejadiannya 2019 lalu, saat itu baru satu pelakunya yang ditangkap, yang lainnya DPO," kata Kapolsek Belawa, ujar Iptu Idham Andi Inong Rabu (20/1/2021).


"Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian mesin pompa air lainnya, dan menunjuk beberapa pelaku, salah satunya adalah Malik," katanya.


Kini, para pelaku sudah diamankan dipolsek belawa dan sementara diperiksa beserta barang buktinya. (Humas Polres/Itto)

Editor : Andi Ukky 

Iklan

iklan