Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

2 Tahun Buron, Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polsek Belawa Polres Wajo

Admin
Minggu, 04 Juli 2021, 7/04/2021 WIB Last Updated 2021-07-04T05:45:28Z

 



Sengkang - Unit Reskrim Polsek Belawa berhasil mengungkap kasus pencurian berdasarkan polisi nomor : LP/528/VI/2019/SULSEL/RES WAJO/SEK BELAWA tanggal 13 Juni 2019.


Pelaku RAMLI (39) yang buron selama 2 tahun yang lalu berhasil diamankan Di Dusun Baramming Desa Mojong Kec. Wattang Sidenreng Kab. Sidrap, Sabtu (3/7/2021) malam.


Kapolsek Belawa IPTU IDHAM, SH membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah kami amankan beserta barang buktinya di mapolsek belawa polres wajo.


Kami telah mengamankan barang buktinya berupa 1 (Satu) unit laptop merek Acer 14 inci warna silver dan 1 (Satu) unit Handphone merek oppo warna hitam kombinasi warna Pink untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kapolsek Belawa”.(*)

Iklan

iklan