Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

ATR/BPN Sulsel Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo, Pelaku Diminta Urus Izin

Admin
Rabu, 15 April 2026, 4/15/2026 WIB Last Updated 2026-04-17T03:41:28Z

 



WAJO – Tim Penegakan Hukum dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengawasan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Wajo, Rabu (15/4/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPPNS Penataan Ruang Sulsel, H. Mansur Gessa, bersama tim yang turun ke sejumlah titik lokasi, di antaranya di wilayah Labuangpatu milik MNG, Palippu milik ABL.


Dari hasil pantauan di lapangan, tim menemukan adanya dugaan aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.


Pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di beberapa wilayah di Kabupaten Wajo, termasuk di Kecamatan Tanasitolo dan Sabbangparu.


Dalam kegiatan tersebut, tim KPPNS didampingi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Wajo. Mereka memberikan peringatan kepada oknum yang terlibat agar segera menghentikan aktivitas penambangan sementara waktu hingga mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.




“Kami mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Ini melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan,” tegas H. Mansur Gessa di sela kegiatan.


Selain itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Wajo untuk aktif melakukan pengawasan secara berkala serta memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait prosedur perizinan usaha.


Tidak hanya itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait juga diminta segera menerbitkan surat teguran hingga penghentian kegiatan terhadap aktivitas yang tidak memiliki legalitas, sembari menunggu proses perizinan dari pemerintah provinsi.


Langkah tegas ini diambil guna menertibkan aktivitas pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan, sekaligus mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi kegiatan ilegal tersebut telah diminta untuk dihentikan sementara oleh tim pengawas.

Iklan

iklan