WAJO – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang berupa truk pengangkut material pasir dan batu di wilayah hukumnya, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya truk bermuatan material yang tidak menggunakan penutup bak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengotori badan jalan, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah truk yang mengangkut material tanpa menggunakan penutup bak.
“Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan tindakan berupa teguran simpatik hingga penindakan tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kanit Patroli Sat Lantas Polres Wajo, Ipda Fajri.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu memastikan muatan ditutup menggunakan terpal. Hal ini penting untuk mencegah material jatuh ke jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Wajo terpantau dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.
Polres Wajo berharap melalui kegiatan penertiban ini, kesadaran para pengemudi angkutan barang semakin meningkat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

.jpg)