WAJO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo bergerak cepat menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Sultan Tajang, dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo Feri Saputra Santu beberapa hari lalu.
Sebagai langkah konkret, Kepala DLH Wajo, Andi Fakhrul Rijal, menginisiasi diskusi bersama internal DLH, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Wajo, serta Dinas Kesehatan yang diwakili oleh tenaga kesehatan lingkungan. Pertemuan ini membahas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas MBG.
Menurut Andi Fakhrul Rijal, diskusi tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar tidak ada MBG di Kabupaten Wajo yang harus ditutup akibat persoalan administrasi maupun teknis.
“Kenapa kita inisiasi diskusi ini, karena kita tidak ingin ada MBG yang ditutup. Berdasarkan data yang kami peroleh, di beberapa daerah sudah ada MBG yang ditutup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penutupan MBG di sejumlah daerah umumnya disebabkan belum terpenuhinya persyaratan, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
DLH Wajo sengaja mengundang Koordinator Wilayah SPPG karena memiliki peran dalam pengawasan operasional MBG, termasuk memberikan rekomendasi penutupan jika tidak memenuhi syarat. Sementara itu, Dinas Kesehatan dilibatkan karena memiliki kewenangan dalam penerbitan SLHS.
“Perlu kami tegaskan, DLH tidak mengeluarkan SLHS. Kami hanya memberikan pertimbangan teknis terkait aspek lingkungan, namun kami akan terus mempelajari dan mendalami persoalan ini,” jelasnya.
Dari hasil diskusi tersebut, disepakati bahwa DLH siap menjadi pendamping bagi pengelola MBG, khususnya dalam pemenuhan aspek lingkungan seperti IPAL. Selain itu, seluruh pihak juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi ke depan.
Kesepakatan ini diambil sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penutupan MBG di Kabupaten Wajo, sekaligus memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara bertahap.
Andi Fakhrul Rijal juga mengakui masih adanya berbagai kendala di lapangan. Hal ini disebabkan MBG merupakan program strategis nasional yang hingga kini belum memiliki petunjuk teknis khusus sejak awal implementasinya.
“Ini menjadi tantangan bersama, karena MBG adalah program strategis nasional atau inpres, namun belum ada petunjuk teknis yang jelas sejak awal,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, hasil diskusi tersebut akan dilaporkan kepada Ketua Satgas MBG Kabupaten Wajo yang juga dijabat oleh Sekretaris Daerah, guna mendapatkan arahan lebih lanjut.
Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan keberadaan MBG di Kabupaten Wajo dapat berjalan sesuai regulasi tanpa harus menghadapi risiko penutupan.


