WAJO -- Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu ( AMIWB) datangi kantor DPRD Kabupaten Wajo, Kamis, (07/10/2021. Mereka datang guna menyampaikan aspirasi sengketa Pasar Siwa yang sudah dipasangi garis Polisi tapi masih bebas dimasuki orang
Jendral lapangan AMIWB, Syaifullah mengatakan, kalau objek sengketa Pasar Siwa, Kecamatan Pitumpanua sedang bergulir di pengadilan dan ada aturan yang mengikat, ujarnya
"Objek perkara yang sudah diberi garis Polisi tentu memiliki batas, masuk dalam daerah vital atau wilayah yang sangat sensitif untuk disentuh, kecuali yang berkepentingan dalam hal ini penyidik. Fakta di lapangan ada oknum bebas masuk di daerah sengketa tersebut dan menjadi kejanggalan," papar Syaifullah
Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru megatakan, walau pihak penyidik Polres Wajo tidak hadir tapi ini menjadi informasi awal ke pihak Polisi kalau ada kejadian seperti ini di lapangan, menjadi informasi dalam bentuk aspirasi
"Aspirasi akan dipertimbangkan akan ditindaklanjuti, tapi kalau sudah penyelesaian maka tidak lagi ditindaklanjuti, karena merupakan penegak aturan saja," tutup Sudirman Meru (Adv)