WAJO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo resmi mencanangkan dan menandatangani Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata DPMPTSP dalam mendukung kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Wajo, Dwi Apriyanto, menyampaikan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hari ini adalah kegiatan pencanangan atau penandatanganan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani. Ini kami lakukan sebagai wujud dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Wajo,” ujar Dwi Apriyanto.
Ia menambahkan, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Asisten III Setda Wajo, Inspektorat, serta perguruan tinggi dalam rangka memperkuat langkah-langkah strategis menuju pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
“Ini merupakan bukti nyata kami dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan korupsi dan polusi birokrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dwi Apriyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan DPMPTSP sebagai salah satu instansi di Kabupaten Wajo yang mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Insyaallah ke depan, kami berjanji dan berkomitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan DPMPTSP sebagai instansi berpredikat WBK di Kabupaten Wajo,” tutupnya.


