PANGKEP – PT Semen Tonasa bersama sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan melalui pemanfaatan Refuse-Derived Fuel (RDF).
Penandatanganan berlangsung di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-57 perusahaan. RDF akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti sebagian batu bara dalam proses produksi semen.
Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis, menyebut kolaborasi ini merupakan langkah nyata menuju masa depan hijau dan berkelanjutan. “Pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru sekaligus menekan emisi karbon,” ujarnya.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, turut mengapresiasi inisiatif ini. “Dengan adanya jaminan pasar dari Semen Tonasa, sampah kini bisa menjadi sumber energi bernilai ekonomi,” katanya.
Program RDF ini diharapkan memperkuat ekonomi sirkular, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

