WAJO – Kasus hilangnya Paramitha Titania Angelica (Mitha) masih terus menjadi perhatian serius Satreskrim Polres Wajo. Hingga kini, penyidik memastikan proses penyelidikan tetap berlangsung secara intensif guna mengungkap fakta dan menemukan keberadaan Mitha.
Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan sebagai dasar pelaksanaan penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan.
"Penyelidikan masih terus berjalan dan menjadi prioritas kami. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan proses hukum serta pendalaman terhadap setiap informasi yang diperoleh," ujar IPTU Fahrul, Senin (6/7/2026).
Dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus, Satreskrim Polres Wajo juga terus menjalin koordinasi dengan Polres Morowali. Sinergi tersebut dilakukan melalui pertukaran informasi dan pendalaman berbagai petunjuk yang berpotensi mengarah pada keberadaan Mitha.
Menurut IPTU Fahrul, setiap informasi yang diterima, baik dari hasil penyelidikan maupun laporan masyarakat, akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia menegaskan tidak ada informasi yang diabaikan selama berkaitan dengan proses penyelidikan.
Seiring maraknya informasi yang beredar di media sosial, Polres Wajo mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi yang tidak terverifikasi dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan menghambat jalannya penyelidikan.
Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu proses pencarian dengan menyampaikan informasi apa pun yang berkaitan dengan keberadaan Mitha kepada pihak kepolisian.
"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan dalami sebagai bagian dari upaya menemukan titik terang atas kasus ini," katanya.
Polres Wajo menegaskan akan terus mengoptimalkan seluruh upaya penyelidikan hingga diperoleh perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian dalam menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.Apabila tersedia informasi terbaru, Polres Wajo akan menyampaikannya secara resmi kepada publik.

