WAJO — Polres Wajo membantah informasi yang menyebut 19 orang diduga terlibat aktivitas passobis diamankan polisi di wilayah hukum Polres Wajo pada Rabu (12/8/2026).
Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Kaomi, S.H., menegaskan, pihaknya tidak pernah mengamankan 19 orang sebagaimana diberitakan.
“Polres Wajo tidak pernah mengamankan 19 orang sebagaimana diberitakan. Kami juga tidak melakukan pelepasan maupun pengembalian kendaraan yang disebut sebagai barang bukti,” kata Kaomi.
Menurutnya, klarifikasi tersebut disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait keterlibatan Polres Wajo dalam peristiwa tersebut.
Kaomi juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu. Jika ada dugaan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan, silakan dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Polres Wajo menegaskan akan terus menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Polisi juga mengajak media dan masyarakat mengedepankan akurasi, verifikasi, dan konfirmasi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

