TAKALAR – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kekeringan di Dusun Panjo’jo’, Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal bersama Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) merek JS dan Club.
Sidak tersebut dipimpin Muhammad Rijal bersama Ketua Komisi II Dahlan, Nasrun Nasir, Hijas Kartawijaya, dan Sarif. Hadir pula Camat Polongbangkeng Utara Aji Sangaji.
Kunjungan ini merupakan respons DPRD atas keluhan warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang.
“Kami menindaklanjuti keluhan yang masuk ke kantor kami terkait kekeringan yang dialami oleh warga,” kata Muhammad Rijal.
Dalam peninjauan tersebut, Rijal menyebut kedua perusahaan telah memberikan kontribusi kepada daerah dan masyarakat sekitar melalui pembayaran PAD serta penyerapan tenaga kerja lokal.
“Alhamdulillah kalau di JS itu ada 90 persen warga yang kerja, kalau di Club itu sekitar 80 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD meminta kedua perusahaan mengambil langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
Sebelumnya, warga Lassang mengeluhkan kekeringan yang semakin meluas. Sejumlah warga bahkan menduga aktivitas pengambilan sumber air oleh perusahaan turut memengaruhi ketersediaan air di lingkungan mereka.
Selain persoalan sumber air, masyarakat juga menilai kehadiran perusahaan masih minim, terutama dalam memberikan bantuan air bersih maupun menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Pihak perusahaan mengaku telah menyediakan sejumlah titik pengambilan air bagi warga dengan batas maksimal tiga galon per hari. Namun, fasilitas tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan masyarakat karena tidak seluruh warga dapat mengaksesnya.
“Kami menunggu langkah-langkah solutif dari kedua perusahaan ini untuk bisa dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat,” kata Rijal.
DPRD berharap perusahaan dapat memberikan bantuan air bersih secara gratis agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat keberadaan perusahaan di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Takalar sepakat menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan kedua perusahaan untuk membahas persoalan kekeringan dan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar.


