OPINI - Di suatu sudut pemukiman di pulau Kalimantan, seorang ibu terbangun di tengah malam bukan karena alarm, melainkan suara batuk anaknya yang tersengal akibat kabut asap karhutla.
Di tempat lain, anggaran yang seharusnya menyambung hidup warga terdampak bencana justru menguap dalam kantong-kantong pribadi yang rakus. Dua pemandangan ini bukan sekadar berita duka harian, melainkan cermin retak tentang arah perjalanan bangsa hari ini.
Realitas di lapangan memperlihatkan kepedihan yang makin dalam. Ada jarak yang teramat lebar antara semangat bersatu memajukan negeri dengan cara kita merawat bumi dan kehidupan sesama.
Pembangunan yang diandaikan membawa kemakmuran perlahan bergeser menjadi panggung mengejar untung dengan mengorbankan napas rakyat kecil.
Momentum Hari Sumpah Pemuda tahun ini seharusnya tidak hanya menjadi ritual seremonial tahunan, tetapi juga titik balik penggusuran mentalitas serakah yang kian menggerogoti sendi-sendi kebangsaan.
Di tengah tantangan krisis ekologi yang kian nyata, seperti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu penderitaan rakyat, serta berbagai skandal penyalahgunaan kekuasaan, bangsa Indonesia mendesak adanya reorientasi moral bernegara.
Persoalan krusial yang terpampang hari ini, mulai dari karhutla akibat ulah korporasi hingga dugaan penyelewengan dana penanganan bencana, merupakan cerminan keliru dari cara pandang terhadap sistem ekonomi modern.
Kepentingan Pribadi yang Dibatasi Pasar & The Theory of Moral Sentiments
Penguasa dan elit kerap salah kaprah memaknai pemikiran bapak ekonomi klasik, Adam Smith, seolah-olah ia membenarkan kebebasan pasar tanpa batas dan menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi.
Padahal, sebagai seorang profesor filsafat moral, Adam Smith dalam karyanya The Theory of Moral Sentiments secara tegas menyatakan bahwa setiap interaksi ekonomi dan pencarian keuntungan wajib berlandaskan pada prinsip moralitas, rasa keadilan, dan simpati sosial (sympathy). Equilibrium kebebasan pasar harus bertumpu pada moralitas.
Smith menentang keras bentuk-bentuk eksploitasi dan persekongkolan kotor yang mengorbankan kepentingan publik demi memperkaya segelintir pihak. Ketika korporasi membakar lahan demi efisiensi biaya yang merusak lingkungan, atau ketika anggaran darurat bencana dikorupsi di saat rakyat berjuang melawan kabut asap dan penyakit, hal tersebut bukan lagi mekanisme "tangan tak terlihat" (invisible hand) yang sehat, melainkan bentuk nyata dari kegagalan moral kapitalisme yang rakus.
Sumpah Pemuda bukan sekadar lembar sejarah yang dibaca saat upacara. Peringatan ini adalah tamparan keras untuk menyadarkan bahwa generasi hari ini sedang berhadapan dengan krisis ekologi dan hilangnya rasa kemanusiaan.
Kalau cara kita berproduksi dan berbisnis terus-terusan merusak tempat tinggal sendiri, pembangunan itu sejatinya telah kehilangan arah.
Refleksi Hari Sumpah Pemuda
Hari-hari ini, saatnya rakyat menyerukan beberapa poin penting:
1.Pemulihan Etika Ekonomi: Menuntut para pelaku usaha dan pemangku kebijakan untuk kembali pada etika pasar yang berkeadilan. Keuntungan bisnis tidak boleh diraih dengan cara merusak alam dan merampas hak hidup masyarakat atas udara yang bersih.
2.Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Mendukung penuh pengusutan tuntas terhadap korporasi maupun oknum pejabat yang memperjualbelikan keselamatan rakyat di tengah bencana ekologis. Korupsi dana kemanusiaan dan lingkungan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri.
3.Internalisasi Semangat Pemuda Berintegritas: Memanggil kembali api idealisme Sumpah Pemuda agar generasi muda tidak terjebak pada pragmatisme ekonomi sempit, melainkan menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi integritas, keadilan sosial, dan kelestarian bumi pertiwi.
Sudah saatnya Indonesia keluar dari jerat "kapitalisme barbar" menuju tata kelola negara dan ekonomi yang bermoral, sejalan dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa dan esensi sejati pemikiran kemanusiaan universal.
Sumpah Pemuda adalah janji untuk saling menjaga sebagai satu bangsa. Menjaga Indonesia hari ini berarti menjaga tanahnya agar tidak terbakar, udaranya agar tetap bersih untuk dihirup anak-cucu, dan sistem ekonominya agar tetap memiliki hati nurani.
Penulis : Irfan Syafar, S.IP., M.H. (Dosen Hukum Bisnis Universitas Negeri Makassar)

