TAKALAR – Pemerintah desa di Kabupaten Takalar mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp6,7 miliar menjelang akhir 2026. Tambahan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut diharapkan dapat menopang keberlanjutan program pembangunan serta pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Alokasi tambahan anggaran yang dikabarkan diberikan melalui kebijakan Bupati Takalar ini mendapat respons positif dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar.
Ketua DPC APDESI Takalar, Parawangsa, S.H., menilai dukungan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas pemerintah desa menjalankan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa membutuhkan dukungan fiskal yang memadai agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik tidak terkendala keterbatasan anggaran.
“Kami dari APDESI Takalar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Takalar atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pembangunan desa. Ini tentu menjadi kabar baik sekaligus angin segar bagi pemerintah desa di Kabupaten Takalar,” ujar Parawangsa.
Ia berharap tambahan anggaran tersebut tidak hanya menjadi dukungan sesaat, tetapi juga diikuti kebijakan yang berkelanjutan dalam memperkuat pembangunan di wilayah pedesaan.
Parawangsa menegaskan, desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa perlu terus diperkuat agar pemerataan pembangunan dapat menjangkau seluruh wilayah, termasuk desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Harapan kami, ke depan akan semakin banyak kebijakan positif dari Bupati Takalar yang berpihak pada pembangunan desa. Kami ingin sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat Takalar,” tambahnya.
Di sisi lain, APDESI berharap tambahan alokasi Rp6,7 miliar tersebut dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui keberlanjutan pembangunan infrastruktur desa maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya tambahan dukungan fiskal tersebut, pemerintah desa di Takalar diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menjalankan program prioritas dan menjawab kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun anggaran 2026.

