Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Sharing Retribusi Pajak Pelabuhan, Komisi III DPRD Wajo Sambangi Dinas Perhubungan Kolaka

Admin
Jumat, 26 Januari 2024, 1/26/2024 WIB Last Updated 2024-01-26T15:03:59Z

 


WAJO -- Komisi III DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kolaka Utara, di Lasusua Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (26/1/2023).


Rombongan anggota Komisi III DPRD Wajo yang melakukan komparasi dan koordinasi diantaranya, Elfrianto, H Mustafa, Arga Prasetya Ashar dan Andi Yusri, turut pula dari Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, H Muhamad Ilyas.


Pimpinan rombongan Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto mengatakan, kunjungan ke Dinas Perhubungan Kolaka Utara, untuk mendapatkan refrensi baik dari aspek regulasi dan pelaksanaan terhadap penerimaan retribusi ke pelabuhan.


"Ini salah satu upaya kita untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi yang menjadi salah satu sumber PAD Kolaka Utara," ungkapnya.



Lanjut Elfrianto mengatakan , baru-baru ini DPRD Wajo menetapkan Perda baru perubahan tentang Pajak dan Retribusi dimana di dalamnya ada menyangkut retribusi pelabuhan pada tahun 2023.


"Ini yang ingin kita koordinasikan apakah di Kolaka Utara juga sudah melakukan perubahan terkait retribusi pelabuhan," terangnya.


Terlebih Pelabuhan Tobaku adalah akses transportasi penting di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Tujuan paling ramai dari pelabuhan ini adalah menuju ke Siwa di Kabupaten Wajo. (Adv)

Iklan

iklan