Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

DLH Wajo Wajibkan Pegawai Gunakan Tumbler, Langkah Awal Kurangi Sampah Plastik

Admin
Selasa, 28 April 2026, 4/28/2026 WIB Last Updated 2026-04-28T13:18:33Z


WAJO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo mulai menerapkan kebijakan penggunaan tumbler atau wadah minum pribadi di lingkungan kantor sebagai upaya mengurangi sampah plastik sekali pakai.


Kebijakan ini diberlakukan di Kantor DLH Wajo yang berlokasi di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Seluruh pegawai kini diwajibkan membawa tumbler saat bekerja dan tidak lagi menggunakan botol plastik sekali pakai.


Kepala DLH Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal Burhanuddin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam pengelolaan persampahan.


“Kami sudah menandatangani dokumen komitmen bersama dalam pengelolaan persampahan. Semua pegawai DLH wajib membawa tumbler ke kantor, tidak boleh lagi ada botol plastik dan sejenisnya,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (28/4/2026).


Ia menegaskan, penerapan aturan ini dimulai dari internal kantor sebagai langkah awal sebelum diperluas ke masyarakat.


“Betul, kami mencanangkan ini dimulai dari lingkungan kantor dulu,” tambahnya.


Selain kebijakan tersebut, DLH Wajo juga menyiapkan program sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di kawasan perumahan, guna meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah.


DLH bahkan telah berkoordinasi dengan sejumlah pengembang perumahan terkait pengelolaan sampah rumah tangga. Salah satu rencana yang disiapkan yakni penyediaan kendaraan pengangkut sampah roda tiga agar pengangkutan bisa dilakukan lebih rutin.


“Kami sudah bertemu dengan developer perumahan, nanti mereka menyiapkan motor tiga roda untuk mengangkut sampah. Sampah rumah tangga akan diangkut hampir setiap hari,” jelasnya.


Lebih lanjut, DLH Wajo juga tengah merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Puber) di tingkat kelurahan. Satgas ini nantinya akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan masyarakat setempat untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal.


“Setiap lingkungan akan dibentuk satu sampai tiga Satgas Puber untuk memastikan sampah terangkut secara rutin ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya.


Tak hanya itu, DLH Wajo juga berencana membentuk program Penggerak Cinta Lingkungan (PCL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Iklan

iklan