Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

DPA dan PP Hipermawa Agar Tidak Meremehkan Konstitusi Organisasi

Jumat, 12 April 2024, 4/12/2024 WIB Last Updated 2024-04-12T05:48:47Z


Oleh Maskur, S.H.

Ketua Umum PP Hipermawa (Periode 2019-2021)


KAMIS, 31 Maret 2024 persis 2 tahun usia kepengurusan Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (PP Hipermawa) Periode 2022-2024 terhitung sejak pelantikan yang dinakhodai oleh Adinda Adam Surya.


Rupanya kepengurusan ini ternyata belum melaksanakan Konferensi Hipermawa. Tanda-tanda persiapan belum ada jua!


Hal inilah yang memantik penulis sebagai orang yang pernah memimpin organisasi ekstrakampus kedaerahan ini untuk menulis di media ini.


Seyogianya Pengurus Pusat (PP) menaruh perhatian akan hal ini sebab dianggap telah meremehkan Konstitusi Hipermawa yang seharusnya menjadi aturan main kita berorganisasi di lingkungan Hipermawa.


Penulis menganggap bahwa Dewan Permusyawaratan Anggota (DPA) dan PP Hipermawa terkesan meremehkan Konstitusi Hipermawa, padahal sudah sangat jelas tertuang dalam Konstitusi Hipermawa tepatnya di Anggaran Rumah Tangga (ART) BAB III Struktur Organisasi Pasal 10 tentang Status pada poin b dengan bunyi  “Masa jabatan Pengurus Pusat dua tahun terhitung sejak pelantikan dan serah terima jabatan dari pengurus demisioner” dan poin d berbunyi “Apabila masa jabatan telah berakhir dan tidak melaksanakan Konferensi maka dinyatakan demisioner”.


Jadi sangat jelas dalam Konstitusi Hipermawa bahwa jika kepengurusan telah berusia 2 tahun dan Pengurus Pusat belum melaksanakan Konferensi, maka PP otomatis demisioner dan dianggap selesai kepengurusannya.


Penulis juga menyayangkan kerja-kerja DPA yang selama ini tidak mampu mengawasi jalannya Pengurus Pusat Hipermawa dengan baik selaku lembaga legislatif sekaligus yudikatif yang seharusnya mampu melihat kondisi kepengurusan dan melakukan langkah-langkah strategis supaya PP Hipermawa berjalan sesuai aturan yang berlaku. 


Apabila DPA dan PP Hipermawa tidak mampu melaksanakan Konferensi secepatnya, penulis berharap pihak eksternal (keluarga besar Hipermawa dalam hal ini para senior dan alumni) atau pihak internal organisasi seperti Koordinator Perguruan Tinggi (Koperti) di 12 kampus, Pengurus Komisariat di 14 kecamatan se-Kabupaten Wajo, dan dua Pengurus Cabang Hipermawa (Parepare dan Pangkep) kiranya mengambil alih persiapan Konferensi dengan melakukan pertemuan untuk membentuk Presidium Konferensi demi menjaga muruwah dan wibawa organisasi Hipermawa.


Di luar dari perintah konstitusi untuk segera melaksanakan konferensi Hipermawa tentu yang lebih penting adalah bagaimana regenerasi organisasi Hipermawa ini bisa berjalan agar hadir penerus perjuangan tujuan Hipermawa yang harus selalu dipertahankan dan ditingkatkan di tiap generasi.


Hipermawa banyak memiliki calon kader yang mau mengisi ruang-ruang proses di Hipermawa. Jadi penulis menganggap tidak ada alasan untuk menunda Konferensi!


Sumber Foto: Maskur dan Warganet


Penyunting: Abdul Wahab Dai

Iklan

iklan