Samarinda --- Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (20/1/2025). Rakornas ini fokus pada pembinaan pembentukan dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.
Dalam sambutannya, Bataralifu menegaskan komitmen Kabupaten Wajo untuk meningkatkan kapasitas dalam pembentukan produk hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel. "Melalui sinergi antar daerah dan bimbingan dalam forum ini, implementasi produk hukum daerah dapat lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Bataralifu menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan peraturan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan politik. Rakornas ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas.
Sementara itu, Pj. Gubernur Kalimantan Timur yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri menekankan pentingnya Rakornas ini untuk memperkuat sinkronisasi dan harmonisasi produk hukum daerah sebagai pilar utama otonomi daerah.
Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Daerah dalam Pembentukan dan Pelaksanaan Produk Hukum Daerah oleh para pemimpin regional se-Indonesia, meliputi Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris DPRD Provinsi, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi. (Andi Ukky)