WAJO – Para nelayan dan petani di Kabupaten Wajo yang termasuk kategori pekerja rentan kini berkesempatan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Program inovatif bertajuk “Pakkaja Maradeka” dan “Paggalung Maradeka” ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Fokusnya adalah memberikan perlindungan bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU), seperti nelayan dan petani.
Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan bahwa langkah ini menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin nelayan dan petani dijamin dan dilindungi melalui jaminan sosial,” ujar Andi Rosman saat peluncuran program di ruang pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, jaminan sosial diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pekerja sektor rentan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Harry Sujana, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Wajo.
“Pemkab Wajo pada 2025 sudah memenuhi target sekitar 60 persen perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan. Kami siap mendukung agar program ini memberikan manfaat maksimal, sehingga masyarakat Wajo memiliki jaminan sosial yang lebih baik,” pungkas Nyoman.
Melalui program “Pakkaja Maradeka” dan “Paggalung Maradeka”, diharapkan ribuan nelayan dan petani di Wajo bisa merasakan manfaat perlindungan Jamsostek, demi masa depan yang lebih sejahtera dan terlindungi.