Iklan

iklan

Iklan atas

iklan
,

Iklan ke 2

iklan

Sembilan Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Fahria fahri
Rabu, 30 September 2026, 9/30/2026 WIB Last Updated 2026-10-30T12:37:06Z

  



TAKALAR – Sembilan fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Takalar yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Rabu (30/9/2026) malam.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal. Agenda paripurna meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, persetujuan anggota DPRD secara lisan, pendapat akhir Bupati Takalar, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.


Sembilan fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut masing-masing Fraksi PKB, PPP, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Gelora, Demokrat, Golkar, dan PKS.


Fraksi PKB menyampaikan pendapat akhir melalui Ichsan Ariansyah Muchtar. Dalam penyampaiannya, PKB menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Takalar.


Sementara itu, Fraksi PPP menyampaikan pendapat akhir melalui Hj. Dawati. Fraksi tersebut menyetujui Ranperda dengan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati.


PPP meminta agar seluruh program dan kegiatan dilaksanakan secara sungguh-sungguh, tepat sasaran, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Persetujuan sembilan fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki proses selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan

iklan iklan