Iklan

iklan

Iklan atas

iklan
,

Iklan ke 2

iklan

Banggar DPRD Takalar Tolak Anggaran Aplikasi ANITA dalam APBD Perubahan

Fahria fahri
Kamis, 22 Oktober 2026, 10/22/2026 WIB Last Updated 2026-10-30T13:38:36Z

 


TAKALAR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Takalar menolak usulan pengalokasian anggaran untuk aplikasi ANITA dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).


Penolakan tersebut didasarkan pada persoalan tahapan perencanaan dan penganggaran. Banggar menilai aplikasi ANITA telah dibangun dan dioperasikan sebelum proses perencanaan serta persetujuan alokasi anggarannya ditetapkan dalam APBD.


Anggota Banggar DPRD Takalar menilai pola tersebut tidak sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan daerah. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan semestinya didahului perencanaan dan penganggaran yang mengikuti mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Untuk menggambarkan persoalan tersebut, anggota Banggar mengibaratkan pembangunan aplikasi ANITA seperti pekerjaan fisik bangunan yang telah selesai dikerjakan dan digunakan, sementara dokumen perencanaan serta nilai anggarannya baru disusun belakangan. Kamis 22 Oktober 2026.


Menurut Banggar, mekanisme pengelolaan keuangan daerah harus berjalan secara berurutan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang lebih dahulu dilaksanakan dinilai berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.


Atas pertimbangan tersebut, Banggar DPRD Takalar bersepakat mencoret usulan anggaran aplikasi ANITA sehingga tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini.


DPRD Takalar juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mematuhi tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Langkah tersebut, menurut Banggar, merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Iklan

iklan iklan