Iklan

iklan

Iklan atas

iklan
,

Iklan ke 2

iklan

Seluruh Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Fahria fahri
Kamis, 15 Oktober 2026, 10/15/2026 WIB Last Updated 2026-10-30T12:16:37Z




TAKALAR, 15 Oktober 2026 – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal dan dihadiri Bupati Takalar, unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).


Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya, persetujuan diberikan secara lisan oleh anggota dewan melalui mekanisme aklamasi.


Bupati Takalar dalam sambutan penutupnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan serta persetujuan yang diberikan.


Ia menegaskan, perubahan APBD harus diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pemulihan ekonomi, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.


Persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sebelum memasuki tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD Takalar. 

Iklan

iklan iklan