Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Ekonomi Lemah Akibat Virus Corona, Komisi II DPRD Wajo Gerak Cepat Temui Perbankkan

Admin
Kamis, 02 April 2020, 4/02/2020 WIB Last Updated 2020-05-30T17:06:54Z

SULSELEXPOSE.COM, WAJO — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Sudirman Meru mengunjungi beberapa Perbankkan yang ada di Kabupaten Wajo, Rabu (01/04/ 2020).

Adapun Bank yang dikunjungi Ketua Fraksi PAN itu yakni Bank BRI Cabang Sengkang, Bank Syariah Sulselbar dan Bank BNI Cabang Sengkang.

H. Sudirman Meru mengatakan kunjungannya
ditiga tempat tersebut hanya bersifat silaturahmi sekaligus mendapatkan Informasi awal terhadap langkah-langkah Perbankkan di daerah ini dalam menyikapi dampak pandemi Virus Covid-19.

Dengan dikeluarkannya pernyataan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo bahwa Masyarakat terdampak Pandemi Corona ini akan diberikan kelonggaran dalam pembayaran angsuran Kredit apakah dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran atau diadakannya restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak Covid-19.

“Selaku mitra kerja komisi II sekaligus ingin mendapatkan informasi awal terkait kesiapan lembaga Perbankkan di daerah ini dalam mengawal kebijakan pemerintah pusat tentang janji Presiden untuk memberi kemudahan atau kelonggaran angsuran nasabah pembiayaan untuk UMKM atau KUR yang terdampak Pandemi Covid-19.



Lanjut Sudirman Meru, Kami dari komisi II sudah mulai mendapat pertanyaan dalam bentuk aspirasi masyarakat apakah itu ditanyakan secara langsung maupun Via telpon atau WA. Nah inilah yang mendorong kami untuk bersilaturahmi ditempat ini.

“Setelah mendengar pandangan itu, yang kami sampaikan secara terpisah di ketiga lembaga perbankan tersebut sehingga pada prinsifnya ketiga lembaga Perbankkan ini menyambut baik kedatangan Kami,”ujarnya.

Mereka menyatakan bahwa pada Perinsipnya kami siap menindak lanjuti kebijakan pemerintah tersebut apalagi kalau sudah lampu hijau dari OJK, tapi tentu dengan mekanisme yang berlaku di internal lembaga kami masing-masing.

Terkait dengan kebijakan ini tentu tidak berlaku umum sebab untuk debitur yang berpenghasilan tetap dan penghasilannya tidak terpengaruh oleh Pandemi Covid-19 tentu tidak masuk dalam kebijakan ini

Senada dengan yang di sampaikan oleh ketua Komis II, H. Sudirman Meru di ketiga lembaga perbankkan menyatakan bahwa kami sudah mendapat pertanyaan dari nasabah baik langsung datang di tempat kami maupun lewat via telpon dan kami menjelaskan sesuai dengan kondisi real yang di alami setiap nasabah yang bertanya kepada kami.




“Kesimpulannya kalau ada nasabah kreditur yang penghasilannya terdampak oleh Covid-19 ini silahkan berkomunikasi langsung dengan kami dimana tempatnya ia ambil kredit InsyaAllah kami akan carikan Solusi sepanjang hal itu betul-betul terjadi karena terpengaruh Covid-19,”

“Jadi khusus kepada para nasabah bahwa pada kesempatan ini kami tidak berbicara tehnis akan tetapi jika ada yang mau mengetahuinya secara rinci silahkan datang di Bank mana anda jadi nasabah kreditur, nanti disitu dijelaskan sesuai dengan prosedur atau petunjuk tehnis dari lembaga perbankan yang bersangkutan,”Katanya

H. Sudirman Meru menyatakan bahwa perlu di adakan pertemuan koordinasi di Pemerintah Wajo untuk menyamakan persepsi terkait dengan kebijakan ini supaya masyarakat tidak membuat penafsiran tersendiri yang membuat mereka berbuat keliru. (Adv)

Editor : Andi Ukky

Iklan

iklan