Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Polisi Tangkap 5 Pelaku Judi Sambung Tulang di Wajo

Admin
Senin, 21 September 2020, 9/21/2020 WIB Last Updated 2020-09-21T14:41:34Z

SULSELEXPOSE.COM, WAJO -- Unit Resmob Polres Wajo berhasil menangkap lima orang pelaku judi sambung tulang. Kelima pelaku di antaranya tiga orang pria dewasa dan dua orang paruh baya. Mereka yakni HS (34), AN (28) HH (50) UL (40) NH (52)  pelaku ini, ditangkap di Massappa Desa Liu Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Senin (21/09/2020)

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari giat Unit Resmob Polres Wajo dipimpin oleh Bripka Baso Arwan berhasil mengamankan terduga pelaku judi jenis kartu song (sambung tulang) Sekitar pukul 01.00 Wita.

"Terlapor berteman melakukan permainan judi jenis kartu song (sambung tulang) dimana para pemain terdiri dari lima orang dan setiap pemain mendapat 20 kartu setelah satu pemain menang akan dibayar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)",


"Dari hasil introgasi (HM) berteman telah melakukan judi jenis kartu song (sambung tulang),"Ujarnya

Selanjutnya, pihaknya juga menahan dan mengamankan barang bukti berupa Kartu joker sebanyak 108 lembar, uang tunai sebesar Rp.1.113.000 ke Polres Wajo

Lima pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut

Editor : Andi Ukky



Iklan

iklan