Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

LAPAR Sulsel Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan, Ini Tujuannya

Admin
Senin, 21 Desember 2020, 12/21/2020 WIB Last Updated 2020-12-21T15:37:11Z

 


SULSELEXPOSE.COM, Makassar - Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulawesi Selatan  menyelenggarakan “Pelatihan Advokasi Kebijakan dalam Mengatasi Masalah Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Kota Makassar” bersama dengan lembaga masyarakat sipil yang dianggap memiliki kemauan untuk menciptakan masyarakat yang damai dengan menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan, di Jolin Hotel Makassar, Jumat-Minggu (18-20/19/2020).


Direktur Eksekutif LAPAR Sulsel, M. Iqbal Arsyad mengatakan, kegiatan ini selain ruang silaturahmi, juga merupakan ajang membangun gerakan masyarakat sipil untuk mewujudkan Makassar sebagai Kota Toleran yang damai dan rukun di tengah keberagaman.


"Kerja-kerja organisasi masyarakat sipil selama ini masih jalan sendiri-sendiri. Maka perlu dikonsolidasikan dan bertemu merumuskan strategi bersama dalam mencapai cita-cita tersebut," katanya.


Pemerintah daerah berperan sebagai perpanjangan tangan konstitusi UUD 1945 yang menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan individu/kelompok sebagaimana termaktub dalam Pasal 29 ayat (2). Namun, 

Kegiatan itu juga dilaksanakan karena melihat peran pemerintah daerah dalam menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan seperti yang tercantum dalan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, seakan terkaburkan bersamaan dengan maraknya aksi intoleransi berbasis agama yang mengguncang perdamaian dan keberagaman.

Sementara, peserta pelatihan utusan dari JALIN Harmoni Sulsel, Ainun Jamilah menuturkan, dalam kegiatan ini banyak input pengetahuan baru yang bisa menunjang kerja-kerjanya sebagai seorang aktivis lintas iman.

"Usai pelatihan ini, saya hendak melakukan penelitian kecil-kecilan terkait isu kebebasan beragama dan berkeyakinan. Selain itu, akan mengupayakan komitmen anggota JALIN Harmoni dalam literasi dan pengadvokasian terhadap kasus-kasus KBB di level kebijakan," ungkapnya.

Diketahui, LAPAR merupakan Non-Government Organization (NGO) yang konsen dan komitmen pada isu demokrasi, advokasi, serta pluralisme. (*)

Editor : Andi Ukky 

Iklan

iklan