Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Bawa Narkoba, Dua Pemuda di Sengkang Diciduk Polisi, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Admin
Rabu, 06 Januari 2021, 1/06/2021 WIB Last Updated 2021-01-13T09:24:51Z

 


SULSELEXPOSE.ID, WAJO -- Anggota Res Narkoba Polres Wajo berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Selasa, 5 Januari 2021, sekitar pukul 15.30 Wita.


"Berdasarkan informasi masyarakat sering di tempati transaksi narkoba dan dilakukan pengeladahan terhadap terduga terlapor atas nama DL (20)  dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan melakukan pengembangan ke rumah terduga terlapor atas nama AR (18)," Jelasnya Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah melalui Kasubbag Humas Polres Wajo, Iptu Ami Suwandi


Adapun barang bukti yang diamankan satu saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kedua pelaku bersama dengan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut.(Red) 


Editor : Andi Ukky 

Iklan

iklan