Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Kunjungi Kepulauan Selayar, Raspsel Ali Paparkan Undang - undang Cipta Kerja

Admin
Kamis, 22 April 2021, 4/22/2021 WIB Last Updated 2021-04-23T07:10:50Z

  



Batangmata - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem dapil Sulsel 1 Muhammad Rapsel Ali kembali melaksanakan Sosialisasi Undang Undang dalam kunjungannya ke Kepulauan Selayar, Kamis (22 April 2021). 


Didampingi Kadis Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM, Camat Bontomatene dan Lurah Batangmata, Mub Rapsel Ali mensosialisasikan Undang Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. 


Dalam paparannya Muh Rapsel Ali menjelaskan tentang tujuan disahkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR RI meski menuai kontroversi. 


"Saat pemerintah menyodorkan draf UU cipta kerja ke DPR RI, kami segera mengkaji dan mengesahkan untuk menjadi Undang Undang karena ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja bagi Masyarakat" Ujar Rapsel. 


"Undang Undang ini memudahkan Investor untuk masuk berinvestasi di Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan. Dengan kemudahan Investasi yang kita miliki, bangsa Indonesia bisa Bersaing dalam menarik Investor Ke Indonesia" Tambahnya. 


Dalam kunjungan kali ini juga, Muhammad Rapsel Ali juga meresmikan gedung balai pertemuan Masyarakat kelurahan Batangmata yang dibangun melalui anggaran PKBL Tahun 2020 aspirasi dari Rapsel Ali. 


"Terima kasih yang sebesar besarnya kami sampaikan ke Bapak Muh Rapsel Ali yang memberi perhatian lebih ke kelurahan Batangmata, dimana dalam satu tahun terakhir ini begitu banyak bantuan yang diberikan kepada kami diantaranya pembangunan Balai Pertemuan Masyarakat, Bantuan motor sampah, Bantuan Masjid dan masih banyak lainnya" Ujar Patta Raja. 

(Wahyuddin)

Iklan

iklan