Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Ranperda LPJ Bupati Wajo Tahun 2020 Diterima DPRD Wajo

Admin
Senin, 21 Juni 2021, 6/21/2021 WIB Last Updated 2021-07-04T05:31:23Z

 




WAJO — DPRD Wajo menggelar rapat paripurna, Senin 21 Juni 2021, di ruang rapat paripurna lantai 2 gedung DPRD Wajo.

Rapat paripurna DPRD dipimpin oleh ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin, didampingi Wakil Ketua I, Ir Fimansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Ir H. Senurdin Huseni.

Andi Alauddin mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo, Tahun Anggaran 2020.

“Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo, Tahun Anggaran 2020,” jelas Alauddin.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Wajo yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Tahun 2020 yang semata-mata demi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo .

Katanya, seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mutlak dijalankan oleh Pemerintah Daerah, yang diawali dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

” Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Amran Mahmud, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi dan tertuang dalam dokumen APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah tentang APBD, guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.

“Pada akhirnya, Laporan Keuangan Daerah harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD dengan Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Iklan

iklan