Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

ASN Kab. Wajo Diamankan Polisi Karena Membawa Shabu

Admin
Senin, 05 Juli 2021, 7/05/2021 WIB Last Updated 2021-07-06T03:20:06Z

 



Sengkang - Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Kab. Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).


Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar jalan rusa sengkang.


Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut saat dikomfirmasi oleh teman media, “Betul Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo Mengamankan AN (38) Yang Merupakan ASN Dipemda Wajo”.



Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, “Ujar Kapolres Wajo”.


Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Iklan

iklan