Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Pencuri Sapi Di Kecamatan Maniangpajo Berhasil Diamankan Resmob Polres Wajo

Admin
Senin, 30 Agustus 2021, 8/30/2021 WIB Last Updated 2021-08-30T15:13:44Z

 



Sengkang - Satuan resmob polres wajo bersama polsek sat reskrim polsek maniangpajo berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak (sapi) dijalan Andi Pengerang Kab. Wajo, Senin (30/8/2021).


Adapun identitas pelaku berinisial RS (36) merupakan warga desa pacciro ajangale kabupaten wajo.


Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar bulan oktober tahun 2020 di wilayah kecamatan maniangpajo kabupaten wajo dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.


Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut, Bahwa anggota resmob polres wajo bersama polsek maniangpajo telah mengamankan pelaku RS (36) pencuri ternak (sapi) di kabupaten barru. 


Kini pelaku telah diamankan di mapolres wajo bersama barang bukti yang ditemukan, Kapolres Wajo menyampaikan “agar masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan, sehingga komplotan ini dapat di ungkap semua dan di berikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku”.

Iklan

iklan